DPRD dan Wali Kota Surakarta Sepakati Penyertaan Modal Perumda Pedaringan

SURAKARTA – DPRD Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Kota Surakarta, Rabu (5/3).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo dan dihadiri oleh Wali Kota, Respati Achmad Ardianto sekaligus Wakil Wali Kota, Astrid Widayani, jajaran eksekutif Pemerintah Kota Surakarta, pimpinan dan anggota DPRD, serta berbagai pihak yang terkait dengan pembahasan Raperda ini. Kehadiran para pemangku kepentingan dalam rapat ini menunjukkan pentingnya kebijakan penyertaan modal yang tengah dibahas, mengingat dampaknya yang luas bagi perekonomian daerah.

Dalam paripurna tersebut, Mukarromah, selaku Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus), menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam bersama berbagai pihak. Mukarromah menjelaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, sekaligus memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah Kota Surakarta akan mengalokasikan dana sebesar Rp7,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan, termasuk dalam bidang logistik dan perdagangan,” ungkap Politisi Fraksi KAB dalam laporannya.

Setelah laporan hasil pembahasan disampaikan, Rapat Paripurna ini menjadi forum bagi Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, untuk memberikan Pendapat Akhirnya sebelum Raperda disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta.

“Pemerintah Kota Surakarta sebagai pemilik Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perusahaan daerah ini dapat berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dengan adanya penyertaan modal ini, kami berharap Perumda Pedaringan mampu berkembang lebih pesat, meningkatkan pelayanan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah,” ujar Wali Kota dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Respati juga menekankan bahwa penyertaan modal ini bukan sekadar investasi keuangan, tetapi juga bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surakarta dalam membangun badan usaha milik daerah (BUMD) yang sehat dan berdaya saing tinggi. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini akan terus dipantau agar dapat memberikan manfaat maksimal.

“Walaupun Rp7,5 miliar ini baru dikucurkan tahun depan, saya berharap pada tahun 2026 dividen yang dihasilkan harus bertambah dibandingkan tahun ini. Perumda ini milik kita bersama, mari kita awasi bersama. Karena Perumda ini milik rakyat Kota Surakarta,” tutupnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Surakarta serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperda ini. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Arifin Rochman